Jumat, 03 Juni 2011

Keamanan Komputer

Keamanan komputer adalah suatu cabang teknologi yang dikenal dengan nama keamanan informasi yang diterapkan pada komputer. Sasaran keamanan komputer antara lain adalah sebagai perlindungan informasi terhadap pencurian atau korupsi, atau pemeliharaan ketersediaan, seperti dijabarkan dalam kebijakan keamanan.

Menurut Garfinkel dan Spafford, ahli dalam computer security, komputer dikatakan aman jika bisa diandalkan dan perangkat lunaknya bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Keamanan komputer memiliki 5 tujuan, yaitu:

1. Availability

2. Confidentiality

3. Data Integrity

4. Control

5. Audit

Keamanan komputer memberikan persyaratan terhadap komputer yang berbeda dari kebanyakan persyaratan sistem karena sering kali berbentuk pembatasan terhadap apa yang tidak boleh dilakukan komputer. Ini membuat keamanan komputer menjadi lebih menantang karena sudah cukup sulit untuk membuat program komputer melakukan segala apa yang sudah dirancang untuk dilakukan dengan benar. Persyaratan negatif juga sukar untuk dipenuhi dan membutuhkan pengujian mendalam untuk verifikasinya, yang tidak praktis bagi kebanyakan program komputer. Keamanan komputer memberikan strategi teknis untuk mengubah persyaratan negatif menjadi aturan positif yang dapat ditegakkan.

Pendekatan yang umum dilakukan untuk meningkatkan keamanan komputer antara lain adalah dengan membatasi akses fisik terhadap komputer, menerapkan mekanisme pada perangkat keras dan sistem operasi untuk keamanan komputer, serta membuat strategi pemrograman untuk menghasilkan program komputer yang dapat diandalkan.

Sumber: Wikipedia.org/keamanan_komputer.

Kamis, 02 Juni 2011

PLAGIAT / PLAGIARISM

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme, antara lain:

  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

Yang tidak tergolong plagiarisme:

  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber. Selain masalah plagiarisme biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso berharap seluruh sivitas akademika mengedepankan kejujuran, kecerdasan, ketangguhan dan kepedulian. Budaya akademik perguruan tinggi seperti ini harus dimaknai, dihayati dan diamalkan. Inilah peran sivitas akademika untuk mewujudkan budaya akademik. Bangku kuliah bukan hanya bertujuan mencetak lulusan yang hanya cerdas semata. Kampus merupakan wahana bagi mahasiswa untuk berinteraksi dan aktualisasi diri. Selain kecerdasan, diharapkan kampus mampu mencetak generasi muda yang handal, bermoral dan berkarakter.

Perilaku mencontek dan plagiat merupakan perilaku yang tidak bermoral, sehingga tidak sesuai dengan karakter sivitas akademika. “Tindakan ini tidak bermartabat yang harus dicegah dan ditanggulangi,” ujar Djoko. Djoko yakin dengan karakter yang bermoral dan bertumpu pada norma-norma, maka martabat sivitas akademika akan terjaga.

Dalam rapat koordinasi ini, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/ Pemerintah dan Koordinator Kopertis seluruh Indonesia juga mendeklarasikan kebulatan tekad untuk mengawal empat pilar kebangsaan. keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka berikrar akan mengamalkan keempat pilar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Rujukan

1. Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

2. KBBI, 1997: 775

3. Kompas.com

4. Utorodewo, Felicia, dkk. 2007. "Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah". Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Minggu, 20 Maret 2011

NVIDIA GPU-CUDA & Komputasi Parallel

Kinerja VGA-Card dengan proses komputasi paralel:

A. NVIDIA

NVIDIA Corporation adalah sebuah perusahaan produsen prosesor grafis (graphics processing unit), kartu grafis, dan media dan alat-alat komunikasi untuk komputer pribadi, dan konsol permainan Sony Playstation 3. Produk paling terkenal dari NVIDIA adalah seri GeForce yang digunakan untuk bermain permainan komputer. Markas utama NVIDIA berada di Jalan Bebas Hambatan San Tomas, Santa Clara, California. Seri terbaru NVIDIA adalah GeForce GTX 280 yang telah menggunakan directX versi 10. *)id.wikipedia.org/nvidia



B. GPU-CUDA

GPU (Graphic Processing Unit) sendiri merupakan sebuah alat/hardware, yang berfungsi sebagai render grafis terdedikasi dalam kesatuan sistem hardware PC atau Notebook. GPU bisa berada pada Video Card khusus (VGA Card) atau terintegrasi dalam Motherboard berupa Integrated GPU. GPU berfungsi untuk mengolah dan memanipulasi grafis pada CPU (Central Processing Unit), untuk nantinya ditampilkan dalam bentuk Visual Grafis pada Monitor (output).


CUDA (Compute-Unified-Device-Architecture) adalah arsitektur komputasi paralel yang dikembangkan oleh NVIDIA. CUDA adalah mesin komputasi dalam pemrosesan grafis NVIDIA unit (GPU) yang dapat diakses oleh pengembang perangkat lunak melalui varian dari bahasa pemrograman standar industri. CUDA merupakan kumpulan program-program yang menerjemahkan teks dalam bentuk bahasa komputer (computer language) berupa source language/source code, ke dalam bentuk bahasa komputer yang lain (target language/object code). Arsitektur CUDA memungkinkan GPU (yang telah support CUDA) menjadi arsitektur terbuka seperti layaknya CPU (Central Processing Unit a.k.a Processor). Hanya, tidak seperti CPU, GPU memiliki arsitektur banyak-inti yang pararel. Setiap inti memiliki kemampuan untuk menjalankan ribuan “thread” secara simultan. Jika aplikasi yang dijalankan sesuai dengan arsitektur ini, GPU dapat menyediakan keuntungan yang lebih besar dari segi performa proses aplikasi tersebut. Berikut adalah spesifikasi*nya:

CUDA Developer(s) NVIDIA Corporation

Stable release 3.2 September 17, 2010; 5 months ago (2010-09-17)

Operating system Windows (7, Vista, XP, Server 2008, & Server 2003), Linux, Mac OS X

Type GPGPU

License Proprietary, Freeware

Website www.nvidia.com/object/cuda_home_new.html

*)id.wikipedia.org/nvidia

KEUNGGULAN ARSITEKTUR CUDA:

* CUDA menggunakan bahasa “C” standar, dengan beberapa ekstensi yang simpel.

* Scattered writes (penyebaran penulisan) – kode dapat ditulis pada tujuan-tujuan yang tersebar dalam memori.

* Shared memory – CUDA menyingkapkan wilayah memory yang cepat (berukuran 16 KB) yang dapat di bagi diantara thread-thread yang ada. Hal ini dapat digunakan sebagai user-managed-cache, sehingga mengaktifkan bandwitdth yang lebih besar (dari besaran bandwidth yang dimungkinkan), menggunakan texture loops.

* Proses download dan readbacks yang lebih cepat, dari dan ke GPU.

* Support penuh terhadap operasi integer dan bitwise.

Keterbatasan CUDA (terutama di sektor grafis) adalah; CUDA tidak support texture rendering, Bus Bandwidth dan latensi antara CPU dengan GPU bisa jadi bottleneck (tidak imbang), serta CUDA hanya terdapat pada GPU Nvidia :)

NVIDIA’s CUDA development tools terbagi atas 3 komponen kunci yaitu:

1. CUDA driver.

2. A complete CUDA toolkit.

3. CUDA SDK code samples.

CUDA Toolkit adalah pengembangan lingkunan bahasa “C” untuk CUDA-enabled GPU. Ruang lingkup pengembangan CUDA termasuk:

* NVCC “C” compiler.

* CUDA FFT and BLAS libraries for the GPU* Profiler* gdb debugger for the GPU.

* CUDA runtime driver (also available in the standard NVIDIA GPU driver).

* CUDA programming manual.



C. Parallel Processing

adalah salah satu teknik melakukan komputasi secara bersamaan dengan memanfaatkan beberapa komputer independen secara bersamaan. Ini umumnya diperlukan saat kapasitas yang diperlukan sangat besar, baik karena harus mengolah data dalam jumlah besar (di industri keuangan, bioinformatika, dll) ataupun karena tuntutan proses komputasi yang banyak*.

*)www.id.wikipedia.org/komputasi parallel

Apa itu IT-Forensik & IT-Audit

Penjelasan dan perbedaan IT-Forensik dengan IT-Audit , antara lain:

A. IT-Forensik

IT-Forensik adalah cabang ilmu forensik digital yang berkaitan dengan bukti-bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Tujuan dari forensik komputer adalah untuk memeriksa media digital secara forensik suara dengan tujuan mengidentifikasi, memelihara, memulihkan, menganalisis dan menyajikan fakta dan pendapat tentang informasi.

Berikut adalah beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam IT forensik:

• Jumlah data yang perlu diteliti dalam tiap kasus meningkat setiap tahunnya;

• perangkat lunak Forensik tidak stabil saat memproses besar jumlah data;

• Penegakan Hukum memiliki backlog besar dalam memproses kasus dalam waktu tertentu;


• Lebih banyak dan tekanan lebih banyak ditempatkan pada penyidik forensik digital untuk menghasilkan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu yang sedikit.

Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
  • Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk didalamnya data yang sdh terhapus.
  • Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
  • Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.
  • Memvalidasi kejadian-kejadian tersebut dengan metode “sebab-akibat”.
  • Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.
  • Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll).

B. IT-Audit

Audit Teknologi Informasi (IT-Audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. IT-Audit dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam sebuah perusahaan. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

IT-Audit sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain: Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science.

Pada dasarnya, IT-Audit dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Pengendalian Aplikasi (Application Control) dan Pengendalian Umum (General Control). Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemrosesan data. Sementara, tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan.